KBankKBank
PersonalBisnis
Hubungan InvestorTentang Kami
Tentang Kami   >
  • Informasi
  • Struktur Organisasi
  • Struktur Manajemen
Dukungan   >
  • Tarif & Biaya
Hubungan Investor   >
  • Rapat Umum Pemegang Saham
  • Struktur Tata Kelola
  • Kebijakan Tata Kelola
  • Kebijakan Privasi dan Pelindungan Data Pribadi
  • Informasi Perseroan
  • Informasi Pemegang Saham
  • Keterbukaan Informasi
  • Laporan Keuangan
Hubungi Kami   >
  • Kontak
  • Pelayanan Pengaduan
FacebookFacebookInstagramInstagramTikTokTikTokYouTubeYouTubeLinkedInLinkedIn

KBank Contact Center Indonesia

1500 889

PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia
PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate

KBank

Kontak

KBank Contact Center Indonesia

Informasi Lebih Lanjut & Layanan Pengaduan Pelanggan PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK:
Telephone: 1500 889 (Senin - Minggu. Pukul: 07.00 - 20.00 WIB)
WhatsApp: 0811 30 500 889 (Senin - Minggu. 24 Jam)
Email: contact_center@kasikornbank.co.id (Senin - Minggu. 24 Jam)

Alamat Kantor Pusat PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK:
Pacific Century Place Lt. 39,
SCBD Lot. 10, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
DKI Jakarta 12190

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga:
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
WhatsApp: 0853 1111 1010

LAPS SJK:
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK), bersama dengan ini kami sampaikan bahwa Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di luar Pengadian akan dilakukan oleh LAPS-SJK. Yang dimaksud dengan sengketa adalah perselisihan antara Nasabah dengan bank yang telah melalui proses penyelesaian pengaduan oleh Bank dan disebabkan adanya kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar, dan secara langsung pada Nasabah karena Bank tidak memenuhi perjanjian dan/atau transaksi keuangan yang telah disepakati.

LAPS-SJK dapat dihubungi melalui:

Gedung Menara Karya Lt. 25 Unit G-H
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 1-2
DKI Jakarta 12950
Telephone: 021 - 2527700
Email: info@lapssjk.id | Website: www.lapssjk.id