KBankKBank
PersonalBisnis
Hubungan InvestorTentang Kami
Channels in OverseasPersonal Data ProtectionDisclaimer
Tentang Kami   >
  • Informasi
  • Struktur Organisasi
  • Peran dan Tanggung Jawab Manajemen
Dukungan   >
  • Tarif & Biaya
Hubungan Investor   >
  • Rapat Umum Pemegang Saham
  • Struktur Tata Kelola
  • Kebijakan Tata Kelola
  • Kebijakan Privasi dan Perlindungan Data Pribadi
  • Informasi Perseroan
  • Informasi Pemegang Saham
  • Keterbukaan Informasi
  • Laporan Keuangan
Hubungi Kami   >
  • Kontak
FacebookFacebookInstagramInstagramTikTokTikTokYouTubeYouTubeLinkedInLinkedIn

KBank Contact Center Indonesia

1500 889

PT BANK KASIKORN INDONESIA TBK is licensed and supervised by Financial Service Authority (OJK) and Bank Indonesia, also a member of the LPS deposit insurance program.

KBank
Corporate GovernanceGeneral InfoFinancial Info

Corporate Governance

  • General Meeting of Shareholders
  • Governance Structure
  • Governance Policies
  • Privacy Policy & Personal Data Protection

Struktur Kepemimpinan

  • Chat Luangarpa — Komisaris Utama

  • Diana Alim — Komisaris

  • Alan Jenviphakul — Komisaris Independen

  • Pardi Kendy — Komisaris Independen

  • Rony Teja Sukmana — Komisaris Independen

  • Kasemsri Charoensiddhi — Direktur Utama & PJS Direktur Bisnis

  • Moses Ronald Supardi — Direktur Bisnis*

  • Irawan Rukmanto — Direktur Operasioanl

  • Viktor Ebenheizer Fanggidae — Direktur Kepatuhan

  • Jeffrey Bob Karman — Direktur Risiko

*efektif setelah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) serta memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Iwan Djayawasita

Position: Corporate Secretary

Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting sebagai liaison officer dan penghubung utama antara Bank dengan pihak eksternal, termasuk pemegang saham serta pelaku pasar modal lainnya, guna memelihara citra dan melindungi kepentingan Bank secara berkesinambungan. Sekretaris Perusahaan berperan dalam memastikan kelancaran komunikasi serta kepatuhan Bank terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Melalui fungsi Sekretaris Perusahaan, Bank melaksanakan keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyampaian informasi material yang berkaitan dengan Bank secara transparan, akurat, dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan otoritas pasar modal. Fungsi Sekretaris Perusahaan telah dibentuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Pembentukan Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direktur No. 035/SK/DIR/06/2020 sejak tanggal 15 Juni 2020 yang mengangkat Iwan Djayawasita sebagai Sekretaris Perusahaan.

Profil Corporate Secretary

Beliau merupakan Warga Negara Indonesia, usia 46 tahun berdomisili di Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana Teknik untuk jurusan program studi Teknik dan Manajemen Industri dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Manager Consumer Asset di Bank HSBC, Team Leader Funding Consumer Banking Retail & Corporate Business Banking di Bank Commonwealth, Senior Manager Corporate & Commercial Funding Business di Bank OCBC NISP Tbk., AVP Corporate Transaction Banking, Cash Management and Trade di Bank Rabobank Indonesia, serta di Bank Mega menjabat sebagai AVP Regional Corporate Funding Manager merangkap Senior Branch Manager.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan

  1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal;

  2. Memberi masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;

  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan terbuka yang meliputi:

    • Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Website Perusahaan;

    • Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;

    • Mempublikasikan kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia setiap kejadian penting dan material dalam rangka keterbukaan informasi;

    • Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;

    • Memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris;

    • Melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait dan pihak / lembaga eksternal dalam rangka kegiatan aksi korporasi.

  4. Sebagai penghubung antara Perusahaan dengan pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya.

Komite Audit

  • Ketua: Rony Teja Sukmana

  • Anggota: Alan Jenviphakul

  • Anggota: Irvan Gunardwi

  • Anggota: Antonius Djohan Natawiria

Komite Pemantau Risiko

  • Ketua: Alan Jenviphakul

  • Sekretaris Head of Risk Management

  • Anggota: Chat Luangarpa

  • Anggota: Diana Alim

  • Anggota: Pardi Kendy

  • Anggota: Rony Teja Sukmana

  • Anggota (Independen) : Wijani Tjendro

  • Anggota (independen) : Anggraeni

Komite Remunerasi dan Nominasi

  • Ketua: Pardi Kendy

  • Sekretaris: Erwin Kristianto Julistiono

  • Anggota: Chat Luangarpa

  • Anggota: Alan Jenviphakul

  • Anggota: Diana Alim

  • Anggota: Ferhat Wideru

  • Anggota: Marlyn Tanralili